Selain itu, camat dan lurah diminta hadir secara aktif di tengah masyarakat, berkoordinasi dengan kepala desa, serta memastikan kebijakan daerah benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah.
Sebagai penguatan kontrol, Pemkab Anambas akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengembangan kompetensi dan jenjang karier ke depan.
“Rotasi jabatan bukan titik akhir, melainkan bagian dari mekanisme berkelanjutan untuk menjaga kinerja birokrasi tetap berada di jalur yang diharapkan,” ujar Aneng.
Ia juga mengingatkan agar jabatan tidak dijadikan ruang kepentingan pribadi. Loyalitas terhadap visi daerah serta kualitas dan kuantitas kinerja menjadi ukuran utama, disertai peringatan agar aparatur tidak membangun kelompok kepentingan dalam birokrasi.
Perombakan ini menandai penegasan arah kepemimpinan Aneng–Raja Bayu. Kini, publik Anambas menanti pembuktian, apakah langkah tersebut mampu menghadirkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik hingga ke pulau-pulau terluar.

