HARIANMEMOKEPRI.COM – Perombakan struktur pemerintahan yang dilakukan Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Wakil Bupati Raja Bayu bukan sekadar seremoni pelantikan pejabat.

Di balik pengambilan sumpah sekitar 125 pejabat, tersirat pesan tegas pengetatan disiplin dan evaluasi kinerja birokrasi, khususnya pada level camat dan lurah sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pelantikan pejabat eselon, administrator, pengawas, hingga fungsional yang digelar di Aula Prof. M. Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (26/1/2026), merupakan kelanjutan dari rotasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebelumnya.

Namun, sorotan utama tertuju pada pergantian 10 camat dan 2 lurah secara serentak, langkah yang dinilai jarang dilakukan dan sarat makna evaluatif.

Pergantian massal tersebut mengindikasikan adanya penilaian ketat terhadap efektivitas kepemimpinan wilayah.

Camat dan lurah dinilai tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sebagai daerah kepulauan dan wilayah perbatasan, Kepulauan Anambas menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan, mulai dari luasnya rentang kendali hingga keterbatasan akses transportasi.

Kondisi ini menjadikan camat dan lurah sebagai indikator utama keberhasilan kebijakan daerah di lapangan.

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa rotasi jabatan juga berkaitan erat dengan tuntutan efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian nasional. Namun, efisiensi tersebut tidak boleh dijadikan alasan menurunkan kinerja aparatur.

“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kerja, tetapi menghilangkan pemborosan dan memfokuskan belanja pada program yang benar-benar strategis serta berdampak bagi masyarakat,” tegas Aneng.

Ia menekankan tidak ada lagi ruang bagi camat dan lurah untuk bekerja setengah-setengah.

Mereka dituntut menjadi teladan, memperkuat koordinasi lintas sektor, memangkas birokrasi berbelit, serta menjalankan kebijakan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Arah kerja pejabat kewilayahan, lanjut Aneng, harus difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan daerah.

Selain itu, camat dan lurah diminta hadir secara aktif di tengah masyarakat, berkoordinasi dengan kepala desa, serta memastikan kebijakan daerah benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah.

Sebagai penguatan kontrol, Pemkab Anambas akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengembangan kompetensi dan jenjang karier ke depan.

“Rotasi jabatan bukan titik akhir, melainkan bagian dari mekanisme berkelanjutan untuk menjaga kinerja birokrasi tetap berada di jalur yang diharapkan,” ujar Aneng.

Ia juga mengingatkan agar jabatan tidak dijadikan ruang kepentingan pribadi. Loyalitas terhadap visi daerah serta kualitas dan kuantitas kinerja menjadi ukuran utama, disertai peringatan agar aparatur tidak membangun kelompok kepentingan dalam birokrasi.

Perombakan ini menandai penegasan arah kepemimpinan Aneng–Raja Bayu. Kini, publik Anambas menanti pembuktian, apakah langkah tersebut mampu menghadirkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik hingga ke pulau-pulau terluar.