HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 67 warga penerima manfaat di Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah untuk periode Juni dan Juli 2025.
Penyaluran bantuan pangan berlangsung pada Sabtu (26/7/2025) ini didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Teluk, Brigadir Nofri, guna memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Perum Bulog sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat. Setiap penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, tidak hanya bertugas melakukan pengamanan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat.
“Personel kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya dengan aman dan tertib, sekaligus memperkuat silaturahmi serta membangun kepercayaan. Ini bagian dari komitmen Polri dalam mendampingi program-program kemanusiaan,” ujar AKP Mayson.

