HARIANMEMOKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting di Ruang Rapat Utama DPRD Batam, Rabu (2/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, didampingi pimpinan dan anggota dewan lainnya, serta dihadiri Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kota Batam melaporkan kehadiran anggota dewan. Dari total 50 anggota, sebanyak 45 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan.
Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini meliputi:
1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar sekaligus Pengambilan Keputusan.
2. Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pengambilan Keputusan.

