HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) telah merampungkan perbaikan longsor pada bahu jalan di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang.

Plt Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari ST mengungkapkan bahwa seluruh pekerjaan penanganan telah selesai pada 28 Februari 2025, atau sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

“Penanganan longsor di Simpang MKP dilaksanakan secara permanen oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas PUPP. Proyek ini didanai oleh APBN,” jelas Rodi di Tanjungpinang, Jumat (14/3/2025).

Rodi menyebutkan, anggaran yang digunakan untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp2 miliar.

Dana itu merupakan bagian dari pagu anggaran preservasi jalan di Kota Tanjungpinang, salah satunya untuk penanganan longsor di titik tersebut.

“Pekerjaan permanen yang dilakukan menggunakan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton,” terangnya.