HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, didampingi Sekretaris Daerah Zulhidayat serta Asisten Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.

Rakor ini dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang dan berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (24/2/2025).

Dalam rakor perdana tersebut, Raja Ariza menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dimana Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghematan anggaran negara dan daerah.

“Inpres ini bertujuan untuk melakukan penghematan anggaran belanja negara dan daerah, serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD,” ujar Raja Ariza.