HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam meningkatkan pengawasan dan keamanan selama berkunjung warga binaan, Rutan Kelas I Tanjungpinang menerapkan rompi khusus.

Rompi khusus ini digunakan oleh warga binaan ketika di kunjungi pihak keluarga di ruang besukan Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Pemberlakuan rompi khusus tersebut sudah berlangsung sejak hari ini, Senin (7/10/2024) dimana para warga binaan bisa bertemu pihak keluarga dengan memakai rompi berwarna oranye.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, mengemukakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyeragamkan penampilan warga binaan saat kunjungan berlangsung.

“Penyediaan rompi ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan oleh petugas, sehingga setiap warga binaan yang berada di ruang kunjungan mudah dikenali,” ujar Yan Patmos.

Penerapan rompi khusus tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kontrol terhadap interaksi antara warga binaan dan keluarga mereka, serta meminimalisir potensi pelanggaran selama proses kunjungan.

“Rompi ini akan dikenakan oleh semua warga binaan selama berada di area kunjungan, dan dikembalikan setelah kunjungan selesai,” terang Yan Patmos.