HARIANMEMOKEPRI.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam terkesan lamban dalam menindaklanjuti dugaan penggunaan produk kosmetik berbahaya di salah satu spa di Kota Batam.

Hal ini berawal dari informasi yang beredar mengenai produk perawatan yang sudah kadaluwarsa, namun masih digunakan oleh spa tersebut.

Bahkan, terdapat tangkapan layar percakapan yang berisi arahan dari seseorang yang diduga merupakan salah satu manajer di spa itu.

“Perhatian teman-teman, jika ada Pemda/BPOM datang, jangan banyak bicara ya, dan jangan pernah menunjukkan lemari produk kita. Mengerti ya?” demikian isi tangkapan layar yang diperoleh media ini.

BPOM Batam belum memberikan jawaban atau tindakan terkait hal ini. Ketua BPOM Batam, Musthofa Anwari, ketika dikonfirmasi justru mengarahkan ke Bidang Pengaduan dan Informasi, dengan alasan sedang ada rapat bersama GP Farmasi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Semua lewat pengaduan dan semua tercatat. Silakan datang ke kantor,” jelas Musthofa.

sshingga tim media ini berusaha untuk datang ke kantor BPOM Batam yang beralamat di Batu Besar, Nongsa, Batam Center.

Namun ketika dikonfirmasi ke Bidang Pengaduan dan Informasi, lagi-lagi terkesan tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.