HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap kasus pembobolan dan meringkus empat orang pelaku pencurian sparepart motor kurang dari 24 jam, Rabu (6/2023).

Para keempat pelaku yang diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur inisial AB (16), AN (15), MK (16) dan RE (15) berhasil diamankan di wilayah Kijang usai mendapatkan laporan dari korban selaku pemilik toko Sparepart motor CK Garage Jln Adi Sucipto Km 11 Kelurahan Pinang Kencana.

Baca Juga: Jadikan Laut Bersih Dari Sampah, Koarmada I Tanjungpinang Gelar Program Laut Bersih

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Hamdani Sitohang didampingi Kanit Reskrim Ipda Apriadi dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menjelaskan dari pengaduan korban, dimana pada saat saksi yang merupakan mekanik toko Sparepart motor ingin membuka toko CK Garage pada pagi hari, namun didapati toko tersebut telah tercongkel jendela maupun pintu toko.

Melihat kejadian itu, karyawan toko CK Garage memberitahu kepada pemilik toko dan mendapati toko CK Garage sudah berantakan serta barang-barang sparepart motor miliknya termasuk uang tunai raib di gondol pelaku. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tanjungpinang Timur.