HARIANMEMOKEPRI.COM — Mapijek Tanjungpinang ( Mantan Napi Projek) merupakan wadah bagi mantan Narapidana yang sulit mendapatkan pekerjaan khususnya untuk wilayah Tanjungpinang.
Layanan Mapijek Tanjungpinang dibentuk pada 1 Agustus 2023 dan sudah beranggotakan 6 orang laki-laki menjadi seorang driver maupun kurir.
Baca Juga: Kampung Pisa Sarana Bagi Anak-anak Salurkan Bakat Hingga Pusat Informasi Secara Gratis
Untuk jam operasional Mapijek Tanjungpinang sendiri sejak pukul 08 : 00 wib pagi hingga pukul 22:00 wib malam. Layanan Mapijek Tanjungpinang tersebut bisa didapatkan melalui WhatsApp dan akun Instagram Mapijek Tanjungpinang.
Para Driver Mapijek Tanjungpinang merupakan mantan narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat serta masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Tanjungpinang serta selalu melakukan wajib lapor.
Baca Juga: Usia Serta Kapasitas TPA Ganet Tinggal Sedikit, Riono: Sampah Yang Masuk Per Hari 90 Hingga 94 Ton
Kurir ataupun Driver Mapijek Tanjungpinang juga diwajibkan untuk lapor diri sebagai bentuk tanggung jawab personal dalam menjalankan program Re Integrasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya