Penambang Pasir Ilegal Digaruk Petugas Ditpam BP Batam

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambang Pasir Ilegal Digaruk Petugas Ditpam Bp Batam

Penambang Pasir Ilegal Digaruk Petugas Ditpam Bp Batam

BATAM – Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal di daerah tangkapan air Tembesi, sekaligus mengamankan pelakunya pada Selasa (28/2020).

Penghentian dilakukan saat personel Ditpam BP Batam melakukan patroli rutin di daerah tangkapan air Tembesi dengan 2 unit mobil patroli double cabin beranggotakan 7 personil.

Tim Patroli Ditpam BP Batam melakukan patroli pada pukul 13.30 WIB dengan menyusuri lokasi galian pasir di pinggir waduk sejauh 1,5 km dari portal masuk SPBU Trans Barelang Tembesi.

Tak lama berselang, Tim Patroli menemukan lokasi galian pasir dan menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat backhoe excavator 09. Selain itu 2 orang pelaku juga langsung diamankan, yaitu seorang kordinator lapangan (korlap) dan seorang operator backhoe excavator 09. Pelaku dan alat berat kini telah diserahkan ke Unit 1 Reskrim Polresta Barelang.

Pada malam harinya, pukul 22.00 WIB, Ditpam BP Batam bersama personel Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Biro Hukum, dan personel Humas BP Batam, serta Unit 1 Reskrim Polresta Barelang kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses pengumpulan dan pengangkutan barang bukti.

Selain backhoe excavator 09, ditemukan barang bukti lainnya seperti mesin pompa, pasir, dan pipa air. Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dan dibawa dari lokasi menuju Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

Kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut telah menggangu kelestarian lingkungan sekitar yang berujung pada pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber air, terutama Waduk Tembesi yang berada dari lokasi penambangan pasir.

Ditpam BP Batam akan terus melakukan patroli untuk melindungi semua daerah tangkapan air di Batam, dan mengimbau mayarakat untuk menghentikan kegiatan serupa atau kegiatan ilegal lainnya di sekitar waduk agar ketersediaan air waduk tetap terjaga dan karena waduk merupakan satu-satunya sumber air bagi seluruh penduduk Batam. (*)

Sumber | Dok.| BP Batam

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru