HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, Selasa (30/6/2026)

Selama sepekan, mulai 22 hingga 29 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama Satresnarkoba Polres/TA jajaran berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan mengamankan 13 orang tersangka.

Dari belasan tersangka diamankan, terdiri atas 11 laki-laki dan dua perempuan. Polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya 928 cartridge vape mengandung Etomidate seberat 2.203,26 gram, 127 butir pil ekstasi, serta 816,93 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilakukan secara intensif di wilayah Kepri.

“Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Kepri memperkirakan sekitar 8.847 jiwa dapat terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” jelas Kombes Pol Suyono.