HARIANMEMOKEPRI.COM – Sejumlah tokoh masyarakat Kepri enyuarakan keprihatinan terhadap dugaan aktivitas tambang pasir ilegal yang disebut masih berlangsung di beberapa wilayah Kabupaten Bintan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Qozy Km 8 Atas, Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026).

Pertemuan dipimpin Andi Cori Patahuddin itu turut menampilkan sejumlah dokumen dan rekaman video diklaim sebagai hasil investigasi lapangan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam penyampaiannya, Andi Cori menegaskan bahwa pihaknya tidak menentang kegiatan pertambangan yang memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Namun, ia menyoroti aktivitas tambang diduga beroperasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat serta negara.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut material bertonase besar (dump truk)