“Kami mendukung investasi dan pembangunan yang berjalan sesuai aturan. Yang menjadi perhatian kami adalah aktivitas yang diduga tidak memiliki izin dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” ujar Andi Cori.
Kawasan Malang Rapat, Kabupaten Bintan, menjadi salah satu lokasi yang disebut dalam konferensi pers tersebut.
Para tokoh masyarakat menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah itu berjalan sesuai regulasi.
Selain persoalan lingkungan, mereka juga menyoroti intensitas lalu lintas truk pengangkut pasir yang melintasi sejumlah jalur umum.
Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, termasuk pelajar dan wisatawan.
Para tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menindaklanjuti berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Mereka juga meminta pengawasan terhadap sektor pertambangan diperketat guna mencegah praktik-praktik yang merugikan daerah.
Dalam kesempatan itu, Andi Cori menyebut aktivitas pertambangan yang legal seharusnya memberikan manfaat bagi daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi.

