HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap fasilitas umum berupa penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial SF beserta sejumlah barang bukti diduga digunakan dan diperoleh dari hasil tindak kejahatan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat luas.
Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Opsnal Subdit III Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.
“Tindakan pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan karena fasilitas yang dicuri merupakan bagian dari infrastruktur umum,” ujar Nona Pricillia, Rabu (17/6/2026).

