HARIANMEMOKEPRI.COM — Bunga Sakura merupakan bunga nasional Jepang yang selalu mekar saat musim semi atau sekitar akhir bulan Maret hingga akhir bulan Juni.
Bunga sakura digolongkan menjadi 3 jenis berdasarkan susunan daun mahkota:
Baca Juga: Apa Pengaruh Pengurangan Asupan Kalori Terhadap Penuaan?
bunga tunggal dengan daun mahkota selapis, bunga ganda dengan daun mahkota berlapis, dan bunga semi ganda
Sedangkan untuk pohonnya adalah salah satu pohon yang tergolong dalam familia Rosaceae, genus Prunus sejenis dengan pohon prem, persik, atau aprikot.
Baca Juga: Dandim 0315 Tanjungpinang Lakukan Pengawasan Pulau Terluar di Kabupaten Bintan
Tetapi secara umum sakura digolongkan dalam subgenus sakura. Asal usul kata “sakura” adalah kata “saku” (bahasa Jepang untuk “mekar”) ditambah akhiran yang menyatakan bentuk jamak “ra”. Dalam bahasa Inggris, bunga sakura disebut cherry blossoms.
Untuk melihat keindahan bunga sakura itu kita tidak harus pergi jauh ke Jepang, bunga sakura dapat kita temui di taman Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya