HARIANMEMOKEPRI.COM — Inspektorat Jenderal (Itjen) serta Kanwil Kemenkumham Kepri mengunjungi Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kamis (10/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pemenuhan data dan memantau pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi responden eksternal, khususnya pengguna layanan di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga transparansi dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Survei SPI-KPK di lingkungan kerjanya.

Menurutnya, survei ini merupakan langkah strategis dalam memetakan risiko korupsi serta mengukur kemajuan dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami berharap survei ini dapat meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dan membantu memperbaiki sistem antikorupsi,” ujar Yan.

Pada kesempatan yang sama, ketua Tim Itjen Kemenkumham, Januarino Aditya, yang merupakan Analisis SDM Aparatur Inspektorat, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan survei yang berjalan dengan baik di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

“Kami melihat bahwa setiap pengunjung yang datang ke Rutan telah mengisi Survei Integritas KPK 2024 melalui pemindaian barcode yang difasilitasi oleh Petugas Duta Layanan Rutan,” jelas Januarino.

Ia berharap pelaksanaan survei ini dapat berjalan lancar dan berdampak positif terhadap peningkatan indeks SPI di Kementerian Hukum dan HAM.

“Survei ini diharapkan tidak hanya mendongkrak indeks SPI, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.