Dalam pelaksanaan tugasnya, BNNK Tanjungpinang mengoptimalkan peran tiga seksi utama, yakni Seksi Pencegahan, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Seksi Rehabilitasi.

Pada Seksi Pencegahan, tercatat sebanyak 56 kegiatan penyebaran informasi P4GN dengan sasaran 11.501 orang. Informasi disampaikan melalui berbagai media, termasuk siaran radio sebanyak 170 kali, baliho, televisi, dan videotron.

Edukasi juga dilakukan melalui penyuluhan langsung di sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, TNI-Polri, serta masyarakat umum.

Sementara itu, pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK Tanjungpinang melaksanakan 12 kegiatan tes urin bekerja sama dengan lembaga pemerintahan dan sekolah.

Dari 493 sampel yang diperiksa, satu orang terindikasi positif narkotika. Selain tes urin, pembinaan penggiat anti-narkoba dan pelatihan mitra masyarakat juga terus digalakkan.

Di bidang rehabilitasi, BNNK Tanjungpinang mencatat peningkatan layanan rawat jalan dengan total 58 klien sepanjang 2025.

Selain itu, sekitar 300 layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (SKHPN) telah diterbitkan.