HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebuah tempat penampungan barang bekas yang berlokasi di Jln Handjoyo Putro ( Km 8 atas ) ludes terbakar, Senin (20/2023) malam.

Tempat penampungan barang tersebut sedang dalam kondisi tidak berpenghuni dan untuk penyebab Kebakaran penampungan barang bekas belum dapat diketahui secara pasti.

Baca Juga: Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang Lakukan Pemeriksaan Lokasi diduga tempat penambangan Pasir

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang menurunkan empat armada yaitu BP 9124 A, BP 9124 T, BP 9140 A, BP 8071 T. 

Kasie Pemadaman Kebakaran Kota Tanjungpinang Dery Ambary, Sos saat dihubungi menjelaskan Kabid Pencegahan menghubungi Kasi Pemadam Kebakaran dan Pos Bintan Center bahwa telah terjadi kebakaran rumah. Selanjutnya anggota pos Bintan Center beserta armada meluncur ke tempat yang di laporkan.

Baca Juga: Opor Ayam Olahan Sederhana Gurih Yuk Intip Cara Buatnya

“Anggota regu 8 pos Bintan Center menuju ke TKP kemudian setibanya di lokasi anggota langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan armada BP 9124 A. Dikarenakan api semakin membesar danru meminta bantuan ke Pos Sukaberenang dan pos Dompak,” jelasnya.

Masih kata Dery Ambary, saat dilakukan pemadaman memang sudah banyak barang-barang bekas dibakar namun belum bisa dipastikan penyebab pastinya, peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Polsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sekda Batam Jefridin Hamid Buka Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal

“Kondisi rumah memang sedang dalam kondisi kosong didalam penampungan itu terdapat seperti pondok – pondok untuk beristirahat bagi karyawannya sementara seorang penjaga sedang pergi sholat. Untuk kasus ini sudah saya serahkan kepada Polsek Tanjungpinang Timur,” ujarnya.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 21:22 Wib dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.***