“Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pelaku usaha ekspedisi terhadap potensi penyalahgunaan layanan pengiriman,” terang AKP Sofyan Rida.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna menyamakan persepsi terkait langkah-langkah yang dilakukan apabila menemukan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika atau barang terlarang.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berharap terjalin sinergi semakin kuat dengan perusahaan jasa ekspedisi dalam mencegah dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.
Perwakilan jasa ekspedisi yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tanjungpinang, khususnya Satresnarkoba, atas edukasi dan perhatian diberikan kepada perusahaan jasa pengiriman.
Mereka berharap koordinasi serupa dapat terus dilakukan sebagai langkah bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika melalui jalur ekspedisi.

