HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan koordinasi dan edukasi bersama sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang sebagai upaya mencegah penyalahgunaan layanan pengiriman untuk peredaran gelap narkotika dan barang terlarang.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari sejumlah perusahaan jasa ekspedisi, di antaranya Lion Parcel, Indah Logistik, Aletra Servis Prima, TIKI, JNE, dan NCS.

Dalam arahannya, AKP Syofian Rida memberikan edukasi mengenai maraknya modus peredaran gelap narkotika maupun barang terlarang yang memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi melalui jalur laut maupun udara.

Selain penyampaian materi, para peserta juga diajak menyaksikan video yang menampilkan berbagai modus pengiriman serta pengungkapan kasus narkotika melalui jasa kurir ekspedisi.