Satpol PP Tanjungpinang Mendorong Pemilik Usaha Bayar Pajak Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjungpinang Yusri Sabaruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/2/2024)

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjungpinang Yusri Sabaruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satpol PP Tanjungpinang sedang mengintensifkan upaya penagihan pajak kepada para pemilik usaha.

Satpol PP Tanjungpinang telah memanggil para pemilik usaha, termasuk Tempat Hiburan Malam (THM), Panti Pijat (Message), dan Usaha Papan Bunga, untuk memastikan kepatuhan perizinan dan pembayaran pajak.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda No 7 tahun 2018 pasal 17 yang mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memiliki izin yang sesuai.

Tujuan pemanggilan ini adalah untuk memastikan keteraturan izin usaha serta mendata jumlah izin yang telah dikeluarkan di Tanjungpinang.

Selain itu, sesuai dengan Perda No 1 tahun 2024, Satpol PP Tanjungpinang juga mendorong pemilik usaha untuk membayar pajak guna meningkatkan PAD.

Menurut Yusri Sabaruddin, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, sebanyak 21 usaha Panti Pijat sudah dipanggil. “Kebanyakan dari mereka telah memiliki izin, namun beberapa masih tertunggak pajaknya karena fluktuasi,” jelas Yusri.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80, Kodim 0315 Tanjungpinang Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Bona Ventura Hotel Dibuka di Tanjungpinang, Legalitas Lahan Jadi Sorotan
Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Patroli Simpatik Koramil 01 Kota Jaga Kondusifitas Malam di Tanjungpinang
BNN Dorong Rutan Tanjungpinang Jadi Zona Bebas Narkoba
Disdagin Tanjungpinang Bekali Pedagang Pasar dengan Ilmu Manajemen
TNI Bersama Rakyat, Kodim 0315 Tanjungpinang Gelar Patroli dan Bagi Sembako

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0315 Tanjungpinang Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Bona Ventura Hotel Dibuka di Tanjungpinang, Legalitas Lahan Jadi Sorotan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Patroli Simpatik Koramil 01 Kota Jaga Kondusifitas Malam di Tanjungpinang

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB