HARIANMEMOKEPRI.COM – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang melaksanakan inspeksi ke dua gudang distributor di wilayah Kota Tanjungpinang, Jumat (14/11/2025).

Sidak dilakukan di Gudang UD Usaha Bintan Permata dan PT Tata Jaya Abadi di Jalan R.E. Martadinata.

Pihak Satgas Pangan memeriksa secara langsung harga jual beras, jumlah persediaan, serta kualitas beras yang dipasarkan kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mewakili Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan bahwa pengecekan rutin ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, seperti penimbunan atau manipulasi harga.

“Hasil pengecekan menunjukkan harga beras masih berada pada kisaran HET dan distribusinya berjalan normal,” jelas AKP Agung.

Selain itu, Satgas Pangan juga mengingatkan para distributor agar selalu mengikuti aturan pemerintah terkait HET. Mereka diminta tidak memainkan harga maupun menahan stok yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan siap melakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Polresta Tanjungpinang berharap kegiatan sidak ini dapat memperkuat kerja sama dengan distributor dalam menjaga stabilitas pangan, sehingga masyarakat tetap memperoleh beras dengan harga terjangkau dan kualitas yang terjamin.