Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar tetap aktif menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika menemukan adanya tindak pidana atau gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110,” ujar AKP Mayson Safri.

Ia berharap kegiatan pengecekan Pos Kamling ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang.