HARIANMEMOKEPRI.COM — Sat Binmas Polresta Tanjungpinang berikan penyuluhan Kamtibmas terkait bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
Penyuluhan ini berlangsung di SMA Negeri 7 Tanjungpinang, yang di isi oleh Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Helman, Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Aipda Robert dan Ps. Kasubnit Bripka Rio, Selasa (14/5/2024)
Penyuluhan ini dimaksudkan untuk saling sharing dan memberi pemahaman kepada siswa-siswi tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
Iptu Helman menerangkan kepada para siswa-siswi, pergaulan bebas dapat merugikan diri sendiri, berdampak negatif bagi pelaku penyalahgunaan obat terlarang maupun dalam hal kenakalan remaja.
“Saya menghimbau dan mengajak para guru agar para siswa-siswi dapat terhindar dari bahaya narkoba, sexs bebas maupun tindakan kriminalitas lainnya dengan cara melakukan perbuatan aktivitas yang positif, seperti mengisi waktu luang dengan hobby positif, belajar, mengasah bakat dan sebagainya,” jelas Iptu Helman.
Pada kesempatan itu penyuluhan tersebut, mendapat respon yang aktif dari para siswa-siswi dengan melakukan sesi tanya jawab seputar kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
Dimana penyalahgunaan narkoba diawali dengan tahap coba-coba, dibujuk rayu oleh teman sepergaulan dengan dikatakan tidak gaul atau kampungan
Sehingga dirinya menjadi terjerumus ke dalam barang haram tersebut hingga akhirnya ketergantungan.
Oleh sebab itu, konsekuensi hukumnya, bagaimana cara pencegahannya dan cara penanganannya melalui rehabilitasi
“Perbuatan tindakan yang melawan hukum, tentu memiliki sanksi hukum di Negara kita, oleh karena itu marilah kita menyayangi diri kita sendiri dengan menjauhi perbuatan kriminalitas dengan trend ikut-ikut teman serta kejarlah cita-cita maupun mengasah bakat-bakat yang anda miliki seyogianya seorang pelajar,” pungkas Iptu Helman.

