Pada kesempatan itu penyuluhan tersebut, mendapat respon yang aktif dari para siswa-siswi dengan melakukan sesi tanya jawab seputar kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
Dimana penyalahgunaan narkoba diawali dengan tahap coba-coba, dibujuk rayu oleh teman sepergaulan dengan dikatakan tidak gaul atau kampungan
Sehingga dirinya menjadi terjerumus ke dalam barang haram tersebut hingga akhirnya ketergantungan.
Oleh sebab itu, konsekuensi hukumnya, bagaimana cara pencegahannya dan cara penanganannya melalui rehabilitasi
“Perbuatan tindakan yang melawan hukum, tentu memiliki sanksi hukum di Negara kita, oleh karena itu marilah kita menyayangi diri kita sendiri dengan menjauhi perbuatan kriminalitas dengan trend ikut-ikut teman serta kejarlah cita-cita maupun mengasah bakat-bakat yang anda miliki seyogianya seorang pelajar,” pungkas Iptu Helman.

