Usai pelaksanaan apel dan ikrar, petugas langsung melaksanakan razia gabungan di sejumlah kamar hunian dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan BNN.

Penggeledahan dilakukan di Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02 dan 06, serta Paviliun Bunga Puteri Malu.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba.

Barang diamankan hanya berupa benda tidak diperbolehkan berada di kamar hunian seperti alat cukur, pemantik gas, dan parfum berbahan kaca.

Selain razia, Rutan Tanjungpinang juga melaksanakan tes urine terhadap 24 warga binaan yang dipilih secara acak dan 10 pegawai Rutan.

Pemeriksaan dilakukan di Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang di bawah pengawasan langsung petugas BNN Kota Tanjungpinang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba,” terang Karutan Tanjungpinang.

Alanta menegaskan, hasil tersebut menjadi bukti keseriusan Rutan Tanjungpinang dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung pelaksanaan program One Day One Room Inspection rutin dilakukan petugas guna memperkuat pengawasan terhadap kamar hunian warga binaan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjungpinang berharap sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat terus terjalin dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.