HARIANMEMOKEPRI.COM – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya pengungsi mandiri di luar community house, Selasa (14/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung pada 8 hingga 10 April 2026 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.

Operasi Wirawaspada difokuskan pada pemantauan keberadaan dan aktivitas pengungsi mandiri agar tetap sesuai dengan aturan berlaku.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, tim dibagi menjadi dua, yakni Tim I yang bertugas di Batam dan Tim II yang mencakup wilayah Tanjungpinang serta Bintan.

Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Di Batam, Tim I melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi pengungsi di kawasan Tiban, Marina, Sekupang hingga Bengkong.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengungsi terkait kewajiban menaati aturan, menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak bepergian tanpa izin.

Koordinasi juga dilakukan dengan perangkat lingkungan seperti Ketua RT guna memperkuat pengawasan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Tim II melaksanakan kegiatan serupa di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Pengawasan dilakukan melalui kunjungan ke tempat tinggal pengungsi di kawasan Kawal dan Gunung Kijang, serta patroli di area publik seperti Bintan Center.

Dalam setiap interaksi, petugas mengedepankan komunikasi persuasif dengan memberikan imbauan agar para pengungsi menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta melaporkan setiap kendala kepada pihak berwenang.

Rakha menegaskan bahwa kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan.

“Sinergi dengan perangkat lingkungan dan unsur keamanan sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif serta mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Rakha.

Ia menambahkan, Operasi Wirawaspada 2026 merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban keimigrasian tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.

Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Rudenim Pusat Tanjungpinang pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara profesional, berkelanjutan, dan humanis demi menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.