“Dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa aset tetap bangunan milik PT Bintan Inti Sukses berupa 10 pintu ruko akan dipergunakan untuk halaman parkir dan kepentingan lainnya dalam rangka revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang. Terkait penyerahan bukti kepemilikan ruko tersebut dari kedua belah pihak, akan dilakukan secara tersendiri pada Berita Acara berikutnya sesuai kesepakatan bersama,” jelas Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan atas kesepakatan yang dibuat bersama ini. Dirinya dengan kolaborasi antar pemerintah daerah diharapkan dapat memudahkan proses pembangunan Pasar Baru yang bersumber dari dana pusat.
Baca Juga: Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu: Terus Tingkatkan Profesionalisme
“Alhamdulillah, hari ini telah disepakati bersama terkait menyerahkan aset tersebut. Dengan harapan kolaborasi antar pemerintah daerah ini dapat memudahkan proses pembangunan Pasar Baru yang bersumber dana dari pusat ini segera terwujud dan selesai tepat waktu,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya