HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai fasilitas terpadu untuk penanganan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat.

Layanan yang berada di bawah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat akses masyarakat mendapatkan pertolongan medis saat kondisi darurat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan kehadiran PSC 119 diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan medis, terutama di luar jam pelayanan kantor.

Menurutnya, PSC 119 bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, melainkan berfungsi sebagai fasilitator yang membantu masyarakat mendapatkan akses layanan medis dengan cepat.

“Di sini bukan tempat pelayanan kesehatan, tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai fasilitator agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Lis saat berada di Kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).