HARIANMEMOKEPRI.COM – Pelantikan pejabat dalam struktur organisasi baru Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum dapat dilaksanakan.

Pemko Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah berjalan.

Namun, pelantikan baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan perizinan dari pemerintah pusat diselesaikan.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis, Kamis (1/10/2026).

Menurut Lis, Pemko Tanjungpinang sebelumnya menargetkan proses perubahan SOTK dapat rampung pada September 2026.

Namun, target tersebut belum tercapai karena proses kelengkapan administrasi baru dapat diselesaikan.

“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” katanya.

Dalam proses penataan jabatan, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool.

Komite tersebut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool-nya dari provinsi,” jelas Lis.

Ia mengatakan, setelah rekomendasi KemenPAN-RB diterima, proses akan dilanjutkan dengan pengurusan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah izin tersebut diperoleh, barulah pelantikan pejabat dapat dilakukan.