HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai fasilitas terpadu untuk penanganan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat.

Layanan yang berada di bawah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat akses masyarakat mendapatkan pertolongan medis saat kondisi darurat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan kehadiran PSC 119 diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan medis, terutama di luar jam pelayanan kantor.

Menurutnya, PSC 119 bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, melainkan berfungsi sebagai fasilitator yang membantu masyarakat mendapatkan akses layanan medis dengan cepat.

“Di sini bukan tempat pelayanan kesehatan, tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai fasilitator agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Lis saat berada di Kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).

Ia mencontohkan, apabila seseorang mengalami kondisi darurat seperti serangan jantung di rumah dan keluarga kesulitan menghubungi rumah sakit, maka PSC 119 dapat dihubungi.

Tim medis akan datang menjemput pasien sekaligus memberikan pertolongan pertama sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.

Lis menambahkan, seiring berjalannya waktu layanan PSC 119 juga diharapkan dapat didukung berbagai perangkat sehingga dapat membantu masyarakat tidak hanya dalam persoalan kesehatan, tetapi juga kondisi darurat lainnya.