Sebagai informasi, tanggal 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Isra Mi’raj 1446 H, sedangkan tanggal 28 dan 29 Januari 2025 merupakan libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
27 Januari 2025 13:43
Polresta Tanjungpinang Siapkan Puluhan Personel Antisipasi Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pemerasan Anak di Mantang Besar Diciduk, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hukum dan Kriminal
-
