HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang menyiapkan puluhan personel guna mengantisipasi libur panjang peringatan Isra Mi’raj dan Imlek.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati masa libur panjang dengan aman dan nyaman.
Ketentuan libur panjang akhir Januari ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel hingga ke tingkat Polsek untuk mengantisipasi potensi gangguan selama libur panjang.
“Kami siapkan 50 personel untuk mengantisipasi libur panjang. Masing-masing Polsek juga sudah menyiapkan personel mereka,” ungkap Kombes Pol Hamam Wahyudi, Senin (27/1/2025).
Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan selama masa liburan, baik saat bepergian maupun di rumah.
“Tetap waspada menjaga keselamatan dan keamanan selama liburan. Pastikan rumah yang ditinggalkan saat bepergian aman dengan koordinasi bersama keamanan setempat. Selain itu, masyarakat juga diimbau waspada terhadap cuaca ekstrem, seperti ombak tinggi dan curah hujan yang lebat,” tambahnya.
Sebagai informasi, tanggal 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Isra Mi’raj 1446 H, sedangkan tanggal 28 dan 29 Januari 2025 merupakan libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

