HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan sebanyak 392 unit knalpot brong sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, knalpot brong yang diamankan mayoritas digunakan oleh para remaja untuk balap liar maupun aktivitas yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Pada akhir tahun 2024 kami mengamankan sebanyak 65 unit knalpot brong. Sementara di tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi 327 unit,” ujar Kombes Pol Hamam, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan bermotor. Selain razia, Polresta Tanjungpinang juga melakukan pendekatan edukatif melalui kegiatan goes to school serta mendatangi sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh para remaja.
“Seluruh knalpot brong yang kami amankan tidak akan dikembalikan dan langsung dimusnahkan,” tegasnya.

