“Peningkatan jumlah rokok ilegal menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum masih jauh dari optimal,” kata Abdurahman.
Ia juga mengingatkan, rokok tanpa pengawasan resmi berpotensi mengandung zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Atas kondisi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Revormasi mendesak pemerintah daerah, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mengungkap dan Menindak Oknum Terlibat
Melakukan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal.
2. Memperketat Pengawasan Distribusi
Mengoptimalkan pengawasan di pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi yang dinilai rawan menjadi pintu masuk rokok ilegal.
3. Penegakan Hukum yang Konsisten
Memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari produsen, distributor, hingga oknum aparat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Abdurahman menegaskan, pihaknya bersama kalangan mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut dan mendorong langkah konkret dari aparat terkait.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ini bukan hanya soal bisnis ilegal, tetapi menyangkut keadilan dan integritas hukum di negeri ini,” tutupnya.

