HARIANMEMOKEPRI.COM – PT Pelindo Multi Terminal bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menandatangani kesepakatan kerja sama dalam pengelolaan kegiatan kepelabuhanan di Kota Tanjungpinang.

Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Tanjungpinang dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal.

Andri Rizal menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin antara PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Tanjungpinang dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2023.

“Kerja sama ini sangat penting dalam pengembangan kegiatan kepelabuhanan yang akan memperkuat perekonomian daerah, mengingat Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau,” ungkap Andri Rizal, Rabu (11/9/2024).

Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Multi Terminal, Rizki Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah untuk memperbarui dan memperpanjang hubungan yang telah terjalin sebelumnya.

Rizki juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai pusat kegiatan pelabuhan.

PT Pelindo, yang kini telah di-merger menjadi Pelabuhan Indonesia, memiliki subholding yang fokus pada berbagai bidang kepelabuhanan. Rizki menegaskan komitmen PT Pelindo untuk mendukung Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memaksimalkan seluruh potensi terkait aktivitas kepelabuhanan.

“PT Pelindo siap memberikan berbagai bentuk dukungan, tidak hanya dalam pemantauan dan peningkatan pelayanan penumpang, tetapi juga dalam aspek lain yang dapat meningkatkan fungsi dan efisiensi pelabuhan,” jelas Rizki.

Sebagai bagian dari Pelindo yang telah terintegrasi menjadi Pelabuhan Indonesia, pihaknya akan berkontribusi secara maksimal dalam menjadikan Tanjungpinang sebagai pusat kegiatan kepelabuhanan strategis di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kesepakatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama untuk melaksanakan kerja sama tersebut.

Perjanjian kerja sama ini akan mengatur secara teknis hak dan kewajiban kedua belah pihak, dengan tujuan memajukan sektor kepelabuhanan di Kota Tanjungpinang.

“Acara penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama antara PT Pelindo Multi Terminal dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan harapan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Zulhidayat.