Pemko Tanjungpinang Tindak Tegas ASN Nakal, Dua Dipecat karena Narkoba

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia), Kamis (13/11/2025) foto: istimewa

Logo Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia), Kamis (13/11/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemko Tanjungpinang) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, termasuk dua di antaranya yang tersangkut kasus narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai pelanggaran disiplin yang berujung pada sanksi, mulai dari hukuman sedang hingga pemberhentian.

Satu ASN berinisial YW dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena terlibat tindak pidana narkotika.

Sementara satu ASN lainnya, DAS, diberhentikan sementara karena kasus serupa yang masih dalam proses.

Selain dua kasus tersebut, enam ASN lain berinisial NI, AA, FS, YS, AH, dan AA saat ini menjalani proses hukuman disiplin.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

BAZNAS Kepri dan Pemuda Ansor Tanjungpinang Siapkan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Transformasi LAM Kepulauan Riau: Menjaga Marwah Adat dengan Tata Kelola Modern dan Kemandirian Ekonomi
Cuaca Basah Masih Mengguyur Bintan dan Tanjungpinang, BMKG: Dampak Siklon Tropis
Lewat Orientasi 2025, PWI Tanjungpinang Dorong Wartawan Berintegritas dan Berkompeten
Forkopimcam Bukit Bestari Gelar Pertemuan, Kapolsek Suardi Ingatkan Ancaman Pancaroba dan Pentingnya Siskamling
Kodim 0315 Tanjungpinang Tingkatkan Sinergi Lewat Komsos Bersama Aparat Pemerintahan
Kasus Narkoba Libatkan Dua Anggota, Kasatpol PP Tanjungpinang Akui Kecewa dan Siap Lakukan Evaluasi
14 Hari Operasi Zebra Seligi: Polresta Tanjungpinang Sasar 9 Pelanggaran Prioritas
“Kami percaya, dengan adanya tindakan tegas, ASN lainnya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:53 WIB

BAZNAS Kepri dan Pemuda Ansor Tanjungpinang Siapkan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 11:54 WIB

Transformasi LAM Kepulauan Riau: Menjaga Marwah Adat dengan Tata Kelola Modern dan Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 November 2025 - 14:20 WIB

Cuaca Basah Masih Mengguyur Bintan dan Tanjungpinang, BMKG: Dampak Siklon Tropis

Kamis, 27 November 2025 - 15:36 WIB

Lewat Orientasi 2025, PWI Tanjungpinang Dorong Wartawan Berintegritas dan Berkompeten

Selasa, 25 November 2025 - 17:20 WIB

Forkopimcam Bukit Bestari Gelar Pertemuan, Kapolsek Suardi Ingatkan Ancaman Pancaroba dan Pentingnya Siskamling

Berita Terbaru