HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati ruang milik jalan (Rumija) di kawasan Pasar Bintan Center (Bincen), Kamis (10/7/2025).

Langkah ini dilakukan Satpol PP Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, didampingi Sekretaris Satpol PP Fery Andana, serta melibatkan jajaran Satpol PP dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Kecamatan Tanjungpinang Timur, serta Kelurahan Air Raja.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, guna menjaga ketertiban sekaligus menciptakan suasana kondusif.

Abdul Kadir Ibrahim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku.

Menurut Akib sapaan akrab Abdul Kadir Ibrahim penertiban ini bukan bentuk pengusiran, melainkan bagian dari penataan agar pasar tidak semrawut, lalu lintas tidak terganggu, dan masyarakat merasa nyaman.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, serta mengarahkan pedagang ke lokasi dalam pasar yang telah disiapkan dan dibersihkan,” ujarnya.

Abdul Kadir menambahkan, Pemko Tanjungpinang berkomitmen menciptakan ruang publik yang tertib dan bersih tanpa mengabaikan hak-hak pedagang kecil.

“Semua langkah ini telah direncanakan, disosialisasikan, dan dilakukan secara bertahap demi mendukung tata kota yang lebih baik,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Satpol PP Fery Andana menegaskan bahwa proses relokasi bukan keputusan sepihak. Sebelumnya, Pemerintah Kota telah memfasilitasi dialog antara pedagang dengan pihak pengelola pasar, PT. Sinar Bahagia.

“Walikota juga telah mendengar langsung aspirasi para pedagang. Kami terus berkoordinasi dengan pengelola untuk memastikan fasilitas di lokasi relokasi, yakni Pasar Pagi Sore, tetap nyaman bagi pedagang dan pembeli,” jelas Fery.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berbelanja di area pasar resmi sebagai bentuk dukungan terhadap pedagang yang telah direlokasi.

“Dengan pasar yang tertib dan bersih, kita harapkan kenyamanan pengunjung meningkat dan ekonomi daerah semakin tumbuh,” pungkasnya.

Melalui penataan ini, Pemko Tanjungpinang berharap tercipta suasana pasar yang aman, nyaman, dan tertata rapi, tanpa menghambat kelancaran lalu lintas serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar.