HARIANMEMOKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Walikota, Senin (26/5/2025)

Kunjungan ini fokus membahas ketersediaan dokumen hukum dan informasi hukum berupa peraturan daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Zulhidayat menegaskan bahwa transformasi digital JDIH Kota Tanjungpinang merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang digital, inovatif, interaktif, dan berstandar keamanan informasi tinggi.

“Transformasi JDIH Kota Tanjungpinang adalah wujud komitmen untuk menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang Digital, Inovatif, Interaktif, serta memiliki standar keamanan informasi yang tinggi,” ujar Zulhidayat.

Salah satu pencapaian penting adalah pelaksanaan Information Technology Security Assessment (ITSA) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).