Bahkan, arsip produk hukum langka, monografi, artikel, dan putusan pengadilan juga tersedia.

Zulhidayat menambahkan bahwa JDIH telah meluncurkan berbagai program edukatif seperti JDIH Berbagi Ilmu, sesi tanya jawab hukum dengan DIH Menyapa,

Serta siaran edukasi hukum melalui RRI Tanjungpinang, serta konten video pembelajaran online yang dapat diakses melalui website dan kanal YouTube resmi.

Tidak ketinggalan, fitur aksesibilitas dan buku Braille disediakan untuk mendukung hak informasi hukum bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, dan penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.

“Hal tersebut sebagai sarana keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, serta penguatan sistem Pemerintahan berbasis digital,” tutup Zulhidayat.