Setelah dilakukan pengerukan, petugas menemukan banyak sampah yang tersangkut pada kabel optik yang membentang di dalam saluran.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel optik agar dilakukan penataan sesuai ketentuan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap langkah ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi genangan air dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, serta nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.