Setelah kawasan Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai dibersihkan, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah wilayah lain yang juga membutuhkan penanganan.
“Selain melakukan penataan drainase, pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air,” terang Lis.
Ia menilai persoalan banjir di sejumlah titik Kota Tanjungpinang sebenarnya dapat diminimalkan apabila drainase berfungsi optimal dan terbebas dari hambatan.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan saluran drainase di kawasan tersebut telah lama tidak mendapatkan pembersihan.
Setelah dilakukan pengerukan, petugas menemukan banyak sampah yang tersangkut pada kabel optik yang membentang di dalam saluran.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel optik agar dilakukan penataan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap langkah ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi genangan air dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, serta nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

