Akibatnya, air tidak dapat mengalir dengan lancar dan kerap meluap hingga ke badan jalan.

Ia pun memberikan peringatan kepada pihak pemilik jaringan kabel optik agar segera melakukan penataan ulang instalasi berada di dalam drainase.

“Jika dalam tiga hingga empat hari ke depan tidak ada pembenahan, kabel-kabel yang berada di dalam drainase akan dipotong karena mengganggu fungsi saluran air,” tegas Lis.

Lis menjelaskan, program pembersihan drainase akan terus dilakukan secara bertahap.

Setelah kawasan Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai dibersihkan, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah wilayah lain yang juga membutuhkan penanganan.

“Selain melakukan penataan drainase, pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air,” terang Lis.

Ia menilai persoalan banjir di sejumlah titik Kota Tanjungpinang sebenarnya dapat diminimalkan apabila drainase berfungsi optimal dan terbebas dari hambatan.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan saluran drainase di kawasan tersebut telah lama tidak mendapatkan pembersihan.