HARIANMEMOKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turun langsung meninjau kondisi drainase tersumbat di sepanjang Jalan D.I Panjaitan Km 7, Sabtu (6/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengatasi persoalan banjir dan meningkatkan kebersihan lingkungan.

Saat meninjau lokasi, Lis menemukan saluran drainase dipenuhi sampah dan mengalami penyumbatan cukup parah.

Kondisi tersebut dinilai menghambat aliran air sehingga berpotensi menyebabkan genangan saat hujan turun.

Pembersihan drainase kemudian dilakukan secara gotong royong melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Dalam kesempatan itu, Lis mengungkapkan bahwa selain tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun, keberadaan kabel optik dipasang di dalam saluran drainase turut menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air.

Menurutnya, kabel-kabel saling bertumpuk membuat sampah mudah tersangkut dan menumpuk di dalam drainase.

Akibatnya, air tidak dapat mengalir dengan lancar dan kerap meluap hingga ke badan jalan.

Ia pun memberikan peringatan kepada pihak pemilik jaringan kabel optik agar segera melakukan penataan ulang instalasi berada di dalam drainase.

“Jika dalam tiga hingga empat hari ke depan tidak ada pembenahan, kabel-kabel yang berada di dalam drainase akan dipotong karena mengganggu fungsi saluran air,” tegas Lis.

Lis menjelaskan, program pembersihan drainase akan terus dilakukan secara bertahap.

Setelah kawasan Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai dibersihkan, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah wilayah lain yang juga membutuhkan penanganan.

“Selain melakukan penataan drainase, pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air,” terang Lis.

Ia menilai persoalan banjir di sejumlah titik Kota Tanjungpinang sebenarnya dapat diminimalkan apabila drainase berfungsi optimal dan terbebas dari hambatan.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan saluran drainase di kawasan tersebut telah lama tidak mendapatkan pembersihan.

Setelah dilakukan pengerukan, petugas menemukan banyak sampah yang tersangkut pada kabel optik yang membentang di dalam saluran.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel optik agar dilakukan penataan sesuai ketentuan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap langkah ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi genangan air dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, serta nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.