Selain itu juga dalam rangka menciptakan kondisi wilayah agar aman dan terkendali.

Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini ditemukan adanya 39 APK dan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan lokasi pemasangan sesuai zona yang diatur oleh KPU, dan reklame yang melanggar perwako terkait titik pasang reklame.

Sehingga dilakukan penertiban dengan cara diamankan oleh Satpol PP sebagai barang bukti.(***)l