Marsda TNI Mohammad Nurdin mengatakan kehadirannya saat ini ingin mengetahui langsung permasalahan yang ada serta bisa membawa solusi alternatif dalam menjalankan tugas pokok.
Adapun jam kerja pegawai pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 07:30 WIB hingga pukul 16:00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 12:00 WIB hingga 12:45 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menantikan keputusan resmi dari BKN terkait status P3K tersebut.
Sementara itu Pj Ketua TP PKK Tanjungpinang, Ranni Gusfita berharap dengan momen hari kartini ini para ibu rumah tangga dapat menjadi ibu yang kuat dan hebat serta dapat memiliki penghasilan sendiri melalui dunia digital saat ini.