HARIANMEMOKEPRI.COM — DP3APM Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi bersama lintas sektor tentang pencegahan kekerasan seksual anak di ruang rapat UPTD PPA Jln Ahmad Yani Km 5 atas, Selasa (10/2023).

Dalam Rakor oleh DP3APM Tanjungpinang ini di hadiri dalam rapat tersebut, Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan, Kabid Tramtib Satpol PP, AKP Murbani, Briptu Devi dan Briptu Dewi dari Polresta Tanjungpinang, Kabid PA dan Kabid PP dari DP3APM, Kepala UPTD PPA, para Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Guru Bimbingan Konseling SMP se- Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir : Penggunaan VAR Terobosan Sepakbola Indonesia Agar Profesional Dan Bersih

Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam menjelaskan optimalisasi tersebut dilakukan dalam bentuk peningkatan operasi yustisi dan non yustisi terkait Perda 2/2015 tentang Perlindungan Anak,

Perda 7/2018 tentang Perubahan Perda 5/2015 tentang Ketertiban Umum dan Perwako 54/2015 tentang Penerapan Jam Belajar Malam bagi peserta didik.