HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri
Kunjungan tersebut dalam rangka penelitian bertema “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Pada Media Online Tahun 2025”, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polresta Tanjungpinang ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba, bersama sejumlah anggota tim, termasuk AKBP Ir. Dadang, Penata Tk I Teiyanti, Penata Ubaidillah, dan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Sumardi, S.Kom.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di Tanjungpinang saat ini relatif kondusif.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut berprofesi sebagai nelayan dan pegawai negeri sipil.
Kombes Pol Hamam menyebutkan bahwa Tanjungpinang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bintan yang menjadi pusat pariwisata dan industri.
“Selama lima bulan terakhir, dinamika kamtibmas media di Tanjungpinang sangat aktif. Namun, permasalahan-permasalahan yang timbul dapat dikelola dengan baik berkat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara gratis melalui nomor 110, sebagai bagian dari langkah responsif Polri dalam memberikan pelayanan prima.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami bentuk-bentuk kejahatan berbasis media online, seperti judi online, penipuan, pornografi, dan pinjaman online.
“Modus kejahatan saat ini semakin kompleks dan banyak dilakukan melalui media online. Untuk itu, Polri harus terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi dinamika tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan secara terbuka selama proses penelitian.
“Seluruh masukan akan kami rangkum dan kirim ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan pengembangan dalam peningkatan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

