HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Rutan Tanjungpinang Yan Patmos bersama jajaran audiensi dengan Kapolda Kepri di Mapolda Kepri, Kamis (3/10/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Yan Patmos selaku Karutan Tanjungpinang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yongki Yastinanda dan Kepala Subseksi Umum, Tri Wahyu Widodo.

Audiensi ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang lebih erat serta menerima arahan dari Kapolda Kepri terkait pengelolaan Rumah Tahanan, khususnya dalam hal pelayanan tahanan dan persiapan menghadapi tahun pilkada.

Yan Patmos melaporkan bahwa Rutan Kelas I Tanjungpinang saat ini menampung 425 warga binaan, dengan mayoritas kasus yang dihadapi terkait narkotika.

“Pengelolaan Rutan dibantu oleh 70 personel. Saya komitmen pihak Rutan memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak suara dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, serta akan mematuhi semua arahan dari Polda Kepri dalam menjalankan tugas pelayanan,” ujar Yan Patmos.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, dalam sambutannya, menyambut baik kedatangan jajaran Rutan Tanjungpinang dan menegaskan pentingnya sinergitas antara Rutan dan Polda.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya pelayanan yang dilakukan oleh Rutan Tanjungpinang untuk membantu warga binaan kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Kami menghargai peran serta tanggung jawab rekan-rekan dalam membina warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan mentalitas yang lebih baik,” ujar Kapolda.

Kapolda juga memberikan arahan agar Rutan Tanjungpinang terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi terkait, terutama dalam mendukung program yang dapat membantu warga binaan memperbaiki sikap dan mentalitas.

Yan Fitri menekankan pentingnya mencegah agar warga binaan tidak kembali terjerumus dalam kejahatan setelah bebas.

“Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka tidak kembali ke jalan yang salah,” tegas Kapolda Kepri