HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang bersama Bhayangkari cabang Tanjungpinang menggelar Pembagian Takjil gratis kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, Selasa (11/2023).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan Pembagian Takjil tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian sesama di bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan berupa takjil dan makanan untuk berbuka puasa,” ucap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Terima Bantuan Cadangan Besar dari Pemko Tanjungpinang

Pada kesempatan yang sama juga Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan dalam Pembagian Takjil ini sebanyak ratusan paket yang telah disiapkan. Hal ini merupakan wujud kontribusi Polri dalam bulan Ramadhan.

“Sebanyak 200 paket telah disiapkan untuk Pembagian Takjil pada hari ini. Ini merupakan wujud kontribusi Polri di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, yaitu berbagi dengan sesama, berupa takjil dan makanan untuk berbuka puasa,” ucap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.  

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan, Pembagian Takjil gratis juga merupakan sarana silaturahmi Polresta Tanjungpinang dengan masyarakat. 

Baca Juga: Selama Dua Minggu Operasi Pekat Seligi 2023, Polresta Barelang Ungkap Berbagai Tindak Pidana Kriminalitas

Diharapkan hubungan kedekatan selama puasa Ramadhan ini akan terus terjalin, serta kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kegiatan berbagi takjil ini dilakukan secara kontinu selama Ramadhan di lokasi yang berbeda beda.

“Kegiatan ini dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan. Berupa takjil dan makanan untuk berbuka puasa,” ucap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri Mendatang, Pemko Tanjungpinang Gelar Pawai Takbir Keliling

Menjelang lebaran nanti, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi kejahatan berupa hipnotis, peredaran uang palsu, curanmor dan perampokan rumah yang di tinggal mudik penghuninya.***